Lampung Timur (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba, di Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, Selasa (30/3).
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, barang bukti tas punggung berisi dua paket narkoba jenis ganja serta uang tunai telah diamankan.
"Mulanya, petugas kepolisian mencurigai gerak-gerik pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan kami menemukan barang bukti berupa ganja seberat 1,65 kilogram dan uang tunai sebesar Rp1,2 juta di dalam tas punggung pelaku," katanya.
Wawan mengatakan, tersangka adalah YY (19) warga Lampung Timur.
"Isial pelaku YY (19), seorang remaja asal Lampung Timur sudah berhasil kami amankan dan akan menjalani proses hukum," katanya.
Saat ini, lanjut Wawan, barang bukti dan tersangka telah kami bawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Wawan.
Berita Terkait
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib
Rutan Sukadana gandeng Dinas Kesehatan Lampung Timur gelar penyuluhan kesehatan
Selasa, 23 April 2024 18:14 Wib
Damri memperkuat armada premium rute Jakarta-Lampung
Selasa, 23 April 2024 16:12 Wib
Tahun ini 100 persen desa di Lampung ditargetkan terapkan "Smart Village"
Selasa, 23 April 2024 16:07 Wib
200 BUMDes di Lampung daftar kerja sama bentuk Warung Sehat
Selasa, 23 April 2024 14:10 Wib
Realisasi KUR pertanian Lampung capai Rp4,3 triliun di 2023
Selasa, 23 April 2024 14:08 Wib
BKHIT Karantina Lampung gagalkan penyelundupan kura-kura Ambon
Selasa, 23 April 2024 9:22 Wib
TKD Prabowo-Gibran Lampung sebut putusan MK cermin keadilan
Selasa, 23 April 2024 8:16 Wib