Lampung Timur (ANTARA) - Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menangkap seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba, di Desa Sukaraja Nuban, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, Selasa (30/3).
Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kasat Narkoba AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, barang bukti tas punggung berisi dua paket narkoba jenis ganja serta uang tunai telah diamankan.
"Mulanya, petugas kepolisian mencurigai gerak-gerik pelaku dan langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan kami menemukan barang bukti berupa ganja seberat 1,65 kilogram dan uang tunai sebesar Rp1,2 juta di dalam tas punggung pelaku," katanya.
Wawan mengatakan, tersangka adalah YY (19) warga Lampung Timur.
"Isial pelaku YY (19), seorang remaja asal Lampung Timur sudah berhasil kami amankan dan akan menjalani proses hukum," katanya.
Saat ini, lanjut Wawan, barang bukti dan tersangka telah kami bawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," kata Wawan.
Berita Terkait
PLN kenalkan ragam energi bersih ke sekolah di Lampung
Minggu, 24 November 2024 9:20 Wib
Paslon Gubernur Lampung nomor urut 2 tutup kampanye di Lampung Timur
Sabtu, 23 November 2024 20:47 Wib
KPU Bandarlampung minta jajaran siapkan mitigasi antisipasi bencana alam
Sabtu, 23 November 2024 19:20 Wib
Wamendagri sebut persiapan pilkada di pulau terluar Lampung telah dilakukan
Sabtu, 23 November 2024 19:14 Wib
KPU Lampung lakukan mitigasi terhadap distribusi logistik pilkada
Sabtu, 23 November 2024 18:51 Wib
Wakil Mendagri pastikan logistik pilkada di Lampung "on the track"
Sabtu, 23 November 2024 16:32 Wib
Upaya Lampung dukung program swasembada pangan nasional
Sabtu, 23 November 2024 16:14 Wib
Polisi musnahkan barang bukti narkoba senilai Rp39,225 miliar
Sabtu, 23 November 2024 16:13 Wib