"Tersangka berhasil ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah temannya di Jalan Amal, Kecamatan Medan Labuhan," kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edy Safari, Minggu.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku nekat menikam istrinya karena kesal lantaran sang istri meminta untuk bercerai.
Dari tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban.
“Tersangka cemburu dan kesal karena istrinya minta cerai," katanya.
Peristiwa penikaman itu terjadi pada Senin (8/3). Pelaku menikam istrinya lima kali pada bagian wajah, kepala dan telinga.