Bandarlampung (ANTARA) - Balai Karantina Pertanian Lampung menggagalkan serta mengamankan penyelundupan 2.438 satwa ilegal berbagai jenis dalam kegiatan operasi terpadu yang dilaksanakan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
"Dalam operasi terpadu yang dilakukan pada Jumat (8/1) sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai tersebut tim gabungan berhasil melakukan tiga kali penahanan bus, dengan total satwa yang diamankan sebanyak 2.438 jenis burung," kata Seksi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung, Karman, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menjelaskan sekitar pukul 23.00 WIB petugas gabungan yang terdiri dari Karantina Pertanian Lampung, Karantina Pertanian Cilegon, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Wilayah III Bengkulu dan LSM berhasil menemukan berbagai jenis burung yang dibawa menggunakan bus antar provinsi asal Kayu Agung, Sumatera Selatan yang akan menuju Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Karantina Pertanian Bandarlampung gagalkan penyelundupan 9 ekor elang brontok
"Berbagai jenis burung yang ditemukan adalah burung Kacamata Gunung 20 ekor, Jalak Cina 120 ekor, Merbah Cerucuk 60 ekor, Sikatan Bakau 41 ekor, Kacer empat ekor, Pentet Kelabu satu ekor, Cikrak empat ekor dan Cinenen Kelabu 15 ekor dengan jumlah total 265 ekor," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, pada Sabtu pukul 01.00 WIB di area kedatangan Pelabuhan Bakauheni tim gabungan juga mengamankan berbagai jenis satwa ilegal yang ditemukan di dalam dua bus antar provinsi asal Bandung yang akan menuju Palembang, Sumatera Selatan.
"Dari kedua bus asal Bandung tersebut ditemukan burung Love Bird 1.701 ekor, Kenari 57 ekor, Tree Pitit tiga ekor, Parkit 12 ekor, Jalak Putih 2 ekor, Siskin satu ekor, Hamster 140 ekor, Marmot 35 ekor, Kelinci 182 ekor, Kakak Tua Jambul Kuning satu ekor, Hamster 31 ekor dan ayam Bangkok delapan ekor dengan jumlah keseluruhan 2.173 ekor," ujar Karman.
Baca juga: Taman Satwa Lembah Hijau komit terapkan prokes
"Total dari tiga penahan bus tersebut ada 2.438 satwa yang kita amankan dan langsung ditempatkan pada kandang yang layak untuk memulihkan kondisi fisik akibat proses pengangkutan serta untuk menunggu proses tindakan selanjutnya," kata dia.
Ia menegaskan dari keseluruhan satwa yang diamankan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen dari daerah asal dan tidak dilaporkan ke pejabat karantina di tempat pemasukan dan pengeluaran.
"Terkait maraknya berbagai upaya penyelundupan satwa ini, kita akan terus menekannya dengan memperketat pengawasan dalam upaya kelestarian sumber daya alam hayati, bersama instansi terkait maupun LSM pemerhati satwa," kata dia.
Baca juga: Taman Satwa Lembah Hijau komit terapkan prokes
Balai Karantina Pertanian Lampung gagalkan penyelundupan 2.438 ekor satwa ilegal
Total dari tiga penahan bus tersebut ada 2.438 satwa yang kita amankan dan langsung ditempatkan pada kandang yang layak untuk memulihkan kondisi fisik akibat proses pengangkutan serta untuk menunggu proses tindakan selanjutnya, kata dia