Inilah 17 tempat wisata-hiburan di DKI Jakarta yang tutup karena COVID-19

id Corona,COVID-19,anies,wisata corona

Inilah 17 tempat wisata-hiburan di DKI Jakarta yang tutup karena COVID-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan dalam konferensi pers mengenai COVID-19 di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/3/2020). (Antara/Ricky Prayoga)

ada 17 tempat wisata dan hiburan yang akan ditutup selama 14 hari,
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan daftar lengkap tempat wisata dan hiburan milik Pemprov DKI Jakarta yang ditutup selama dua pekan, menyusul menyebarnya wabah Virus Corona (COVID-19) di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat menyebutkan, ada 17 tempat wisata dan hiburan yang akan ditutup selama 14 hari, yakni : 
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI di TMII
6. Taman Ismail Marzuki
7. PBB Setu Babakan
8. Rumah Si Pitung
9. Pulau Onrust
10. Museum Sejarah Jakarta
11. Museum Prasasti
12. Museum MH Thamrin
13. Museum Seni Rula dan Keramik
14. Museum Tekst
15. Museum Wayang
16. Museum Bahari
17. Museum Joang '45

Kawasan wisata tersebut ditutup selama 14 hari ke depan dan selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan dengan desinfektan.

"Tujuan penutupan ini untuk meminimalisir kegiatan warga di luar rumah yang ramai dan berpotensi menyebarkan Virus Corona," ucap Anies.

Baca juga: Dampak Corona, omzet agen perjalanan di Sumsel turun hingga 50 persen

Penutupan tersebut akan dimulai pada hari Sabtu (14/3) besok, namun untuk transportasi umum tidak diberlakukan penutupan atau penghentian operasi.

"Lalu pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa, baik kelurahan dan kecamatan, kemudian Kantor Wali Kota, Balai Kota, Puskesmas, Rumah Sakit, semua berjalan seperti biasa," ucap Anies.
Baca juga: DKI Jakarta umumkan 4.208 orang hubungi Posko COVID-19