Pembelian BlackBerry untuk Kongres Demokrat Miliaran Rupiah

id Pembelian BlackBerry untuk Kongres Demokrat Miliaran Rupiah

Jakarta (ANTARA LAMPUNG) - Ilham Idli, saksi pada sidang tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum mengatakan, pembelian telepon selular merek BlackBerry untuk Kongres Partai Demokrat 2010 mencapai lebih Rp1 miliar.

"Jumlah pembelian 400 unit BlackBerry bernilai lebih dari Rp1 miliar," kata Ilham yang merupakan Direktur PT Sarana Bangun Cipta selaku penyedia jasa penyelenggaraan acara, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (17/7).

Ilham mengaku bahwa dirinya dihubungi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin untuk menyediakan akomodasi keperluan tim pemenangan Anas Urbaningrum dalam kongres, termasuk penyediaan 400 unit BlackBerry.

Setelah menyetujui permintaan itu, Ilham mengatakan, Nazaruddin memintanya datang ke kantor Grup Permai di Jalan Buncit Raya untuk mengambil uang pembayaran BlackBerry dengan harga per unit Rp2,2 juta.

"BlackBerry diserahkan di Hotel Permata Garden Bandung, dan dibagikan bertahap," katanya.

Ilham mengatakan bahwa secara keseluruhan ia menerima pembayaran senilai Rp3,6 miliar dari Nazaruddin, dengan rincian Rp2,6 miliar untuk akomodasi kongres dan Rp1 miliar untuk pembelian smartphone BlackBerry.

"Pembayaran diberikan oleh Ibu Yulianis dan Ibu Eva di kantor Grup Permai dengan kuitansi atas nama Rahmat," ungkap Ilham.

Yulianis adalah Wakil Direktur Keuangan Permai Grup yang mencatat berbagai pengeluaran dan pemasukan perusahaan tersebut.

"Termasuk tas souvenir dan tenda. Saya terima pembayarannya secara bertahap," kata Ilham.

Sementara Manajer Pemasaran PT Sarana Bangun Cipta, Rio Abdulrahman yang juga menjadi saksi dalam sidang tersebut, mengungkapkan pembagian BlackBerry tidak sesuai rencana.

"Waktu itu kondisinya ramai sekali sehingga pembagiannya tidak terstruktur," kata Rio.

Dalam perkara ini, Anas diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar.