Lampung Selatan (ANTARA) - Personel Polsek Jati Agung Lampung Selatan, menangkap empat orang pencuri hewan ternak di wilayah Kecamatan Jati Agung.
Tindak kejahatan seperti pencurian makin meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
"Para pelaku berhasil ditangkap pada Jumat tanggal 21 Februari 2025 kemarin, penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya terjadi aksi pencurian hewan ternak di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis 14 November 2024 lalu," kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, di Lampung Selatan, Senin.
Ia mengatakan, keempat pelaku pencurian hewan ternak itu yakni FY (28), D (42), R (23), dan S (32) yang merupakan warga Kecamatan Jati Agung. Para pelaku ditangkap di lokasi yang terpisah.
Dalam pemeriksaan, keempat pelaku yang ditangkap mengakui telah melakukan pencurian terhadap hewan ternak kambing milik warga.
Ia juga menjelaskan bahwa, dalam penangkapan itu pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada akhirnya berhasil menangkap para tersangka.
Menurutnya, kasus pencurian itu bermula ketika korban, bernama Selfia AM, kehilangan tiga ekor kambing berwarna cokelat dan putih dari dalam kandangnya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang cukup besar sehingga melaporkan kejadian itu ke Polsek Jati Agung.
"Setelah menerima laporan, tim penyidik melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya menemukan bukti yang mengarah pada keempat tersangka. Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku S, yang kemudian mengungkap keterlibatan tiga pelaku lainnya," ujarnya.
Dirinya menerangkan, pelaku diamankan bersama barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah Nopol BE 7987 EO dan satu buah angkong warna putih merah yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama di lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar tindakan cepat dapat diambil.