Ia menjelaskan, pendistribusian dan penjemputan persediaan pengaman tersebut dari gudang logistik provinsi ke gudang logistik Dinas Sosial di 15 kabupaten dan kota telah dilakukan untuk mengantisipasi adanya dampak dari bencana hidrometeorologi di berbagai daerah.
"Sudah kami instruksikan agar kabupaten dan kota segera menjemput buffer stock untuk mengisi gudang logistik. Jadi teknisnya ketika ada kejadian bencana alam, dengan logistik yang berada di simpul-simpul kabupaten dan kota, maka akan lebih cepat mendistribusikan bantuan ke lokasi banjir, seperti contohnya saat Kota Bandarlampung terkena banjir beberapa waktu lalu," katanya.
Dia menjelaskan pula bawa persediaan pengaman untuk penanganan dampak bencana juga akan tetap tersedia di gudang logistik Dinas Sosial provinsi, untuk mempersiapkan bila ada kekurangan logistik di kabupaten serta kota.
"Selain buffer stock ada juga bantuan yang dialokasikan dari Pemerintah Provinsi Lampung berupa bantuan paket sembako untuk masyarakat terdampak bencana alam. Untuk buffer stock tetap ada yang disisakan di gudang logistik provinsi, antisipasi kalau ada yang kurang," katanya.
Persediaan pengaman dalam rangka mengantisipasi dampak bencana di Provinsi Lampung itu terdiri atas bantuan makanan dengan nilai total sebesar Rp543 juta. Jumlah itu terdiri atas makanan siap saji berjumlah 4.000 paket, lauk pauk siap saji berupa rendang daging dan telur 700 paket, gulai ikan dan telur 700 paket, ayam asam manis dan telur 1.600 paket, dan bantuan makanan anak 2.000 paket.
Kemudian bantuan peralatan evakuasi dengan nilai total bantuan Rp755 juta yang terdiri atas tenda gulung sebanyak 700 lembar, tenda serbaguna dua unit, tenda keluarga portable 50 unit, dan kasur 500 lembar.
Bantuan sandang dengan nilai bantuan Rp236 juta, yang terdiri atas selimut sebanyak 500 lembar, sandang dewasa 500 paket, dan sandang anak-anak 500 paket.
Lalu bantuan perlengkapan keluarga dengan nilai Rp458 juta yang terdiri atas kids ware sebanyak 500 paket, dan family kit 500 paket. Sehingga total nilai persediaan pengaman yang dialokasikan ke Provinsi Lampung ada sebanyak Rp1,9 miliar.