Bandarlampung (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar penyerapan aspirasi (reses) tahap III di SMA MA Ma’Arif 06 Seputih Raman Lampung Tengah. Kamis (31/8/23)
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyebutkan pelaksanaan reses di MA'Marif untuk melihat bagaimana tindak lanjut dari realisasi aspirasi yang disampaikan sebelumnya.
" Tadi kita melihat sejumlah perubahan yang terjadi, ini suatu kebahagian bagi saya sebagai wakil rakyat dapat memfasilitasi aspirasi yang disampaikan," ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa setiap sekolah memiliki persamaan hak yang sama dengan tujuan yang mulia,kita tidak boleh melihat ini negeri,swasta atau lainnya,karena setiap sekolah punya tanggung jawab yang sama yakni mencerdaskan kehidupan anak bangsa.
"Kita kerja gotong royong dalam membangun peradabaan dalam dunia pendidikan,ini penting karena di sinilah dibentuk karakter dan kemandirian dalam berproses menuju SDM Unggul," lanjutnya.