Jambi (ANTARA) - Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Jhonson Panjaitan, mengatakan untuk beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson Panjaitan di Jambi Rabu.
Hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Dalam melalukan otopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak di antaranya dari TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
Pada pelaksanaan otopsi ulang nanti kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
"
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Organ tubuh almarhum Brigadir Yoshua akan diperiksa di Jakarta
Berita Terkait
Rabu ini, Bawaslu RI terima rekomendasi penghitungan ulang di 148 TPS Lampung
Rabu, 6 Maret 2024 18:24 Wib
PN Jaksel panggil ulang para tergugat kasus perdata Brigadir J
Selasa, 27 Februari 2024 14:58 Wib
Polres Lampung Barat perketat pengamanan PSU
Minggu, 25 Februari 2024 5:19 Wib
Bawaslu sebut masalah jika KPU tak tindaklanjuti rekomendasi
Sabtu, 24 Februari 2024 5:17 Wib
KPU lakukan pemungutan suara ulang di 686 TPS
Sabtu, 24 Februari 2024 3:04 Wib
Kapolres Pesisir Barat pantau pelaksanaan PSU di TPS Pekon Tanjung Rejo Bengkunat
Minggu, 18 Februari 2024 18:43 Wib
KPU: Empat TPS di Lampung lakukan pemungutan suara ulang
Minggu, 18 Februari 2024 14:33 Wib
Bawaslu Lampung rekomendasikan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS
Kamis, 15 Februari 2024 16:39 Wib