Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mulai 16 Juli 2022 hingga pengangkatan menteri definitif.
Hal itu tertera dalam Keputusan Presiden Nomor 75/P Tahun 2022 yang dikutip di Jakarta, Jumat.
''Menunjuk Sdr. Mohammad Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019—2024, terhitung mulai tanggal 16 Juli 2022 sampai dengan diangkatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019—2024 definitif,'' tulis Presiden dalam keppres tersebut.
Dalam keppres dijelaskan bahwa penunjukan Plt. Menteri PANRB untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PANRB dan tanggung jawab Menteri PANRB hingga diangkatnya menteri definitif.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD jabat Plt Menteri PANRB hingga diangkatnya menteri definitif
Berita Terkait
MK tolak seluruh permohonan pasangan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:34 Wib
Mahfud: Terserah hakim soal Jokowi dan Kapolri bersaksi di sidang MK
Rabu, 3 April 2024 21:47 Wib
Respons Ganjar menurut Mahfud usai dilaporkan IPW ke KPK
Kamis, 7 Maret 2024 20:13 Wib
Mahfud MD: Hak angket tak bisa ubah hasil pemilu
Senin, 26 Februari 2024 13:13 Wib
Hadi ingin jaga situasi kondusif hingga bertemu Mahfud MD
Rabu, 21 Februari 2024 13:38 Wib
Mahfud mendorong KPU audit digital forensik lewat lembaga independen
Rabu, 21 Februari 2024 5:39 Wib
Empat hari tak berkomunikasi dengan Ganjar, Mahfud: Saya sedang umroh
Sabtu, 17 Februari 2024 17:40 Wib
Ganjar-Mahfud sementara unggul di TPS luar negeri
Jumat, 16 Februari 2024 12:55 Wib