Polisi tak jadi jemput paksa Nikita Mirzani

id Nikita Mirzani,ITE,UU ITE,Polda Banten

Polisi tak jadi jemput paksa Nikita Mirzani

Nikita Mirzani. (FOTO ANTARA/Muhammad Adimaja)

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota, Banten, batal melakukan penjemputan terhadap artis Nikita Mirzani dari rumahnya di Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan, penyidik telah meninggalkan rumah Nikita Mirzani.

"Dengan pertimbangan terhadap situasi yang ada. Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota memutuskan untuk kembali ke Polresta pada 11.15 WIB," kata Shinto.

Shinto menambahkan, pada prinsipnya kegiatan penyidik Polresta Serang Kota ke rumah Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif guna melakukan penyidikan terhadap kasus yang menjerat publik figur tersebut.

"Penyidik akan membangun komunikasi kembali dengan NM untuk bisa dimintai keterangan," ujar Shinto.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi batal jemput Nikita Mirzani dari rumahnya