Kalapas Rajabasa dan Polres Cianjur koordinasi ungkap warga binaan yang diduga kendalikan narkotika

id Lapas rajabasa, polrws cianjur, warga binaan lapas

Kalapas Rajabasa dan Polres Cianjur koordinasi ungkap warga binaan yang diduga kendalikan narkotika

Kalapas Kelas I Rajabasa, Bandarlampung, Maizar. (Antaralampung/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa Bandarlampung bersama Polres Cianjur melakukan koordinasi untuk mengungkap adanya warga binaan di Lapas setempat yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja ke Cianjur, Jawa Barat.

"Kita akan terus koordinasi untuk mengungkap adanya warga binaan yang diduga kendalikan narkotika saat pengiriman ke Cianjur, Jawa Barat," kata Kalapas Rajabasa, Maizar di Bandarlampung, Rabu malam.

Dia melanjutkan, meskipun tidak ditemukan ada warga binaan berinisial GA tersebut, namun pihaknya siap membantu Polres Cianjur untuk membongkar pengendalian narkotika dari  Lapas Rajabasa.

"Kami selalu siap untuk membantu petugas baik kepolisian maupun BNN untuk membongkar adanya peredaran atau pun pengendalian narkotika dari dalam Lapas. Kami juga siap berkoordinasi untuk itu," kata dia.

Maizar menambahkan pihaknya mendapat informasi dari Polres Cianjur bahwa adanya warga binaan yang mengendalikan pengiriman ganja ke Cianjur.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian langsung melakukan pengecekan untuk mencari warga binaan tersebut, baik melalui sistem basis data maupun pencarian secara langsung ke blok hunian.

"Kita sigap langsung cari baik melalui database atau pun secara langsung namun tidak kita temui warga binaan itu," kata dia.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Cianjur menangkap Fahmi Rivaldi (21) di Kampung Babakan, RT04/05 Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja sebanyak tiga kilogram 

Polres Cianjur menyebutkan pelaku merupakan jaringan pengedar narkotika lintas provinsi yang dikendalikan seorang warga binaan di Lapas Rajabasa, Lampung.

Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa telah beberapa kali mengedarkan ganja di Cianjur hingga wilayah Jabodetabek. Total ganja yang diterima pelaku sebanyak 15 kilogram, namun seberat 8 kilogram telah diedarkan ke Bekasi, 2 kilogram ke Sukabumi dan 1,5 kilogram lainnya telah dijual di Cianjur.

Atas penangkapan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti daun ganja kering seberat 3,5 kilogram yang tersimpan di rumah kos milik tersangka.