Miliki tiga karung narkoba, anggota DPRD ditangkap BNN

id ibrahim hongkong,anggota dprd langkat,tiga karung narkoba,arman depari

Miliki tiga karung narkoba, anggota DPRD ditangkap BNN

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (Foto : Net)

Anggota DPRD tersebut adalah wakil ketua komisi dari salah satu partai politik. Ibrahim adalah pemilik barang bukti tersebut, kata Arman
Jakarta (Antaranews Lampung) - Seorang anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, bernama Ibrahim Hongkong yang terlibat jaringan narkoba dengan barang bukti berupa tiga karung yang diduga narkoba, ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Anggota DPRD tersebut adalah wakil ketua komisi dari salah satu partai politik. Ibrahim adalah pemilik barang bukti tersebut," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, dalam pesan singkatnya yang diterima Antara, Senin (20/8).

Tim operasi gabungan menyita tiga karung goni yang di dalamnya diduga berisi narkoba pada operasi gabungan di Aceh dan Pangkalan Susu, Sumatera Utara pada Minggu dan Senin.

"Operasi Gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL Langsa dilakukan terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu," kata Arman.

Dari operasi tersebut diamankan pelaku tindak pidana narkoba lainnya yakni Rinaldi, Ibrahim Jampok, Ibrahim Pusung Baru, A. Rahman, Joko dan Amat.

"Lokasi penangkapan kapal di perairan Aceh Timur, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan," kata Arman.

Kronologis kejadian pada hari Minggu sekitar pukul 14.30 WIB telah dilakukan penangkapan satu unit kapal kayu berwarna biru di Perairan Selat Malaka yang dilakukan dalam operasi gabungan BNN, Bea Cukai dan TNI AL Langsa terkait informasi adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Pangkalan Susu.

Selain kapal kayu tersebut, ditangkap juga empat orang dengan barang bukti tiga karung goni diduga narkotika. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Ibrahim Hongkong di Pelabuhan Pangkalan Susu. Kemudian penangkapan juga dilakukan terhadap Rinaldi yang merupakan pemilik kapal.  
  
Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim Jampok merupakan kurir dan bagian gudang yang menyimpan narkotika, katanya.

Barang bukti yang diamankan adalah kapal kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisi narkotika.  Sedangkan barang bukti lain yaitu mobil,  kartu anggota DPRD Kabupaten Langkat atas nama Ibrahim, paspor dan STNK.

"Selanjutnya akan dilakukan pengembangan oleh BNN Pusat bersama BNNP Sumut. Rencana konferensi akan dilaksanakan besok pagi pukul 11.00 WIB di Medan," kata Arman.