Wali Kota Bandarlampung minta masyarakat wajib jaga kebersamaan

id Bandar Lampung,Bandarlampung,Wali Kota Eva ,Walikota Bandarlampung,Pemilu 2024

Wali Kota Bandarlampung minta masyarakat wajib jaga kebersamaan

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana saat menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu Serentak 2024. Bandarlampung, Rabu, (14/2/2024). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Pilihan boleh berbeda, tapi kebersamaan tetap harus dijaga

Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengatakan bahwa siapa pun individu yang nanti terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif, seluruh warga masyarakat wajib untuk menjaga kebersamaan.

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan walaupun berbeda pilihan baik DPD, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun presiden. Pilihan boleh berbeda, tapi kebersamaan tetap harus dijaga," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana di Bandarlampung, Rabu.

Menurut Eva, pilihan masyarakat boleh berbeda-beda pada Pemilu 2024, tetapi hal terpenting adalah persatuan dan kesatuan harus dipegang erat.

"Masyarakat tetap menjaga kondusivitas pada pemilu ini meskipun berbeda pilihan," katanya lagi.

Wali Kota Bandarlampung itu terpantau bersama keluarga besar menyalurkan hak pilihmya pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 007 di Palapa Kecamatan Tanjungkarang Pusat.

"Hari ini kami sudah salurkan suara untuk DPD, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan presiden," katanya.

Dia pun berharap masyarakat datang berbondong-bondong ke TPS untuk menyalurkan suaranya dan tidak menjadi golongan putih (golput) pada pemilu serentak ini.

"Kami harap masyarakat gunakan hak pilihnya dengan baik ke TPS masing-masing," kata dia.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung harapkan kerukunan beragama tetap dijaga baik

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung bersama keluarga salurkan hak pilih di TPS 007

Baca juga: Wali Kota Bandarlampung bolehkan TPS didirikan di fasilitas pemda