Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat ayahnya.
"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Indira Chunda Thita Syahrul," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Meski demikian Ali mengatakan pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah yang bersangkutan telah hadir memenuhi panggilan penyidik.
Selain itu penyidik KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap satu orang pihak swasta yakni Ali Andri.
Berita Terkait
PT DKI Jakarta perberat vonis SYL jadi 12 tahun
Selasa, 10 September 2024 12:43 Wib
KPK banding atas putusan SYL
Selasa, 16 Juli 2024 19:49 Wib
Dua anak buah SYL dihukum 4 tahun penjara kasus korupsi Kementan
Kamis, 11 Juli 2024 18:06 Wib
SYL divonis 10 tahun penjara
Kamis, 11 Juli 2024 13:22 Wib
SYL akui beri uang Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri
Senin, 24 Juni 2024 20:55 Wib
Airlangga tak terima surat permohonan saksi meringankan SYL
Senin, 10 Juni 2024 10:46 Wib
Travel sebut SYL menunggak biaya dinas ke Spanyol Rp1 miliar
Kamis, 6 Juni 2024 5:19 Wib
KPK sita satu unit mobil Innova dari putri SYL
Jumat, 31 Mei 2024 18:47 Wib