Kota Bengkulu (ANTARA) -
"Kita tindaklanjuti dan telaah dulu kekuatan alat buktinya dan akan mengambil sikap, pemanggilan kepada pihak terkait pasti dilakukan dan terkait permasalahan dilaporkan terjadi di Provinsi Bengkulu," terang Danang.
Sebelumnya, juga ada Front Pembela Rakyat (FPR) Bengkulu yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Bengkulu dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Bengkulu.
Pada aksi tersebut, FPR Bengkulu menyampaikan 14 tuntutan dan dua poin penting yaitu agar Kejati Bengkulu segera menindaklanjuti dugaan korupsi dana publikasi di Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022.
Mereka juga mendesak pihak kejaksaan agar mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di Kominfo Bengkulu terkait anggaran publikasi yang terkesan dikendalikan oleh oknum-oknum tertentu.
"Kami ingin agar Kejaksaan Tinggi Bengkulu segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi terkait dana publikasi dan dana pokok pikiran yang ada di Kominfo Provinsi Bengkulu," terang Koordinator Lapangan aksi Disi Metrozi Herawan.