Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengatakan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku penipuan terhadap pegawai BRI-link di Lampung Timur.
"Petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur telah berhasil menangkap empat pelaku penipuan terhadap pegawai BRI-link di Raman Utara, Lampung Timur dalam waktu satu jam usai laporan diterima," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, dalam keterangannya di Mapolda Lampung, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa para pelaku tersebut berinisial TG (25), KK (22), AT(29), dan AR (40), mereka melakukan tindak kejahatan penipuan dengan modus dengan meminta Top-Up uang senilai 1 juta rupiah, ke akun DANA dengan nomor 085942189657 kepada pegawai BRI-link.
"Namun saat pegawai BRI-link yang merupakan korban, meminta pembayaran kepada para pelaku mereka langsung melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda empat," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, mendapatkan hasil pemeriksaan terkait adanya pelaku penipuan, petugas kepolisian Polsek Raman Utara dibantu Team Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo dan Tim Pos Aju Polres Lampung Timur bersama warga masyarakat melakukan pengejaran.
"Dari hasil pengejaran tersebut keempat pelaku penipuan berhasil kami tangkap," kata dia.
Ia mengatakan bahwa saat ini para pelaku penipuan tersebut sudah diamankan di Polsek Rahman Utara, Polres Lampung Timur.
"Mereka akan dilakukan pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," kata dia.