Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus bersama Wakapolda Brigjen Pol Subiyanto melakukan kegiatan webinar sosialisasi Undang-Undang No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati ke-94 Hari Ibu Tahun 2022 dan dihadiri oleh pejabat utama Polda Lampung dan Bhayangkari daerah Lampung dan jajaran.
"Presiden Jokowi secara resmi telah mengundangkan UU No.12 Tahun 2022 Tentang TPKS. Selanjutnya tugas kita adalah mengawal dan memastikan implementasi penyelenggaraan UU TPKS harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak," katanya dalam sambutannya, Senin (28/11/22).
Dia melanjutkan untuk Bhayangkari daerah Lampung dan jajaran agar mengerti isi dan subtansi UU TPKS secara komprehensif serta informasi ini disebarluaskan kepada masyarakat agar membantu para korban untuk berani speak up dan mendapatkan keadilan.
"Adapun lima penekanan dari Presiden RI di antaranya peningkatan pemberdayaan perempuan dalam bidang kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan kepada anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak , penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak," katanya.
Kegiatan berlangsung di GSG Presisi Polda Lampung. (ADV)
Polda Lampung minta Bhayangkari daerah dan jajaran memahami UU TPKS
Selanjutnya tugas kita adalah mengawal dan memastikan implementasi penyelenggaraan UU TPKS, katanya