Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tahun 2023 sebesar Rp15,98 triliun sebagai pagu definitif.
Persetujuan itu dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang dalam rapat dengar pendapat bersama KPU RI dan Bawaslu RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Junimart mengatakan pagu anggaran itu dialokasikan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp1,99 triliun dan program penyelenggaraan Pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp13,99 triliun."Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran KPU RI sebesar Rp7,86 triliun," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II DPR RI setujui anggaran KPU sebesar Rp15,9 triliun