Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Lampung mencatat kematian pasien COVID-19 di provinsi ini bertambah 70 kasus. Dimana Kabupaten Lampung Timur memiliki kasus tertinggi dengan 17 orang.
"Selain Lampung Timur, daerah lain yang memilki kasus kematian di atas sepuluh yakin Pringsewu dengan 14 kasus dan Bandarlampung 11 kasus," kata Kepala Dinas Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Selasa.Kemudian, lanjut dia, kasus kematian albat COVID-19 dari Waykanan empat, Lampung Selatan 7, Tulangbawang Barat tiga, Tulangbawang 3, Mesuji empat, Lampung Utara 3
Pesawaran tiga dan Metro satu.
"Dengan tambahan 70 kasus kematian ini total pasien positof COVID-19 yang sudah meninggal dunia di provinsi ini berjumlah 2.422," kata dia.
Sementara itu, Kadinkes itu juga menyampaikan jumlah kasus harian COVID-19 di Lampung bertambah 717 sehingga total orang yang telah terinfeksi virus corona di provinsi ini total 37.136.
"Penambahan kasus COVID-19 di Lampung ini berasal dari 14 kabupaten/kota. Hanya Lampung Tengah yang tidak ada penambahan kasus," kata dia.
Dia menyebutkan penambahan kasus COVID-19 tersebut masing-masing berasal dari Bandarlampung 106, Metro 24, Pringsewu 44
Pesawaran 38, Lampung Timur 119, Lampung Barat 27, Lampung Utara 98, Mesuji 22, Tanggamus 40, Tulangbawang 3, Tulangbawang Barat 12, Lampung Selatan 117, Waykanan 60 dan
Pesisir Barat tujuh.
"Sedangkan untuk kasus kesembuhan hingga kini berjumlah 28.171 usai ada tambahan 367 pasien yang telah selesai isolasi," kata dia.
Di Provinsi Lampung dari 15 kabupaten/kota yang ada, sebanyak 13 daerah kini betstatus zona merah penyebaran COVID-19 yamg diantaranya Bandarlampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tulangbawang Barat, Tulangbawang, Pringsewu, Tanggamus dan Pesawaran.
Sedangkan dua daerah lainnya di Lampung berstatus zona oranye yakni Mesuji dan Waykanan.