Bandarlampung (ANTARA) - Tim COVID-19 Rumah Sakit Umum dr H Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandarlampung membenarkan bahwa Wakil Bupati (Wabup) Waykanan, Provinsi Lampung, Edward Antony (62) telah meninggal dunia, Minggu pagi, setelah menjalani perawatan selama tujuh hari.
"Iya betul Pak Wabup meninggal dunia, pukul 04.49 WIB pagi tadi," kata salah satu Tim COVID-19 RSUDAM dr Sukarti SpP, di Bandarlampung, Minggu.
Padahal, lanjut dia, yang bersangkutan kondisinya sempat membaik, setelah menjalani perawatan di rumah sakit itu.
"Sempat baikan kondisinya dan kami berharap dapat lepas dari alat bantu pernapasan setelah empat hari perawatan," kata dr Sukarti pula.
Namun, lanjut dia, sejak Sabtu (15/8) kondisi pasien mulai memburuk dan akhirnya Minggu pagi tadi meninggal dunia.
Almarhum Edward juga diketahui saat masuk menjalani perawatan di RSUDAM memiliki penyakit penyerta, seperti diabetes mellitus, asma dan sesak napas, serta sudah tergolong lanjut usia.
"Yang bersangkutan ada keluhan sesak napas dan selama ini sering kontrol ke salah satu dokter paru," kata dia lagi.
Baca juga: Wakil Bupati Waykanan meninggal dunia
Sebelumnya, Wakil Bupati Waykanan Edward Antony dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Minggu (9/8), setelah dilakukan pengambilan sampel untuk uji swab yang kedua oleh Dinas Kesehatan Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga sudah menyampaikan, selain Wabup Edward Antony, beberapa pejabat dan staf Pemkab Waykanan juga dinyatakan positif COVID-19.