Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum RI menekankan setiap perusahaan wajib meliburkan pegawainya pada 17 April 2019, untuk memberikan waktu kepada pegawai menggunakan pilih dalam pemilu serentak 2019.
"Libur itu untuk menggunakan hak pilih. Negara ingin memastikan bahwa setiap pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik, maka diliburkan," kata Komisioner KPU RI Viryan Azis di Jakarta, Senin.
Viryan mengatakan penetapan libur itu bukan untuk untuk berwisata, melainkan spesifik diberikan agar masyarakat terjamin dapat menggunakan hak pilihnya.
Menurut Viryan, jika masih ada perusahaan yang tidak meliburkan pegawainya dapat dikenakan sanksi pidana.
"Itu bisa sanksi pidana. 'Nggak' boleh menghalang-halangi hak pilih orang. Tapi sebagian besar insyaAllah tertib," nilai Viryan.
Sebelumnya Pemerintah menetapkan 17 April 2019 sebagai libur nasional, yang ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2019 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2019 Sebagai Hari Libur Nasional yang resmi ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 April 2019.
Penetapan hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2019 dilaksanakan guna memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan ketentuan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bahwa pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Berita Terkait
KPU Bandarlampung gelar simulasi pemungutan suara di Lapas Rajabasa
Senin, 18 November 2024 15:44 Wib
KPU Bandarlampung: Debat kedua jadi momen pamungkas bagi paslon
Jumat, 15 November 2024 17:56 Wib
KPU Bandarlampung: Simulasi di Lapas untuk ketahui waktu pungut hitung
Jumat, 15 November 2024 9:49 Wib
KPU Bandarlampung sebut pengepakan logistik Pilkada libatkan PPK dan PPS
Kamis, 14 November 2024 9:08 Wib
Menjamin hak suara pemilih dalam Pilkada 2024 di Pulau Sebesi
Rabu, 13 November 2024 11:40 Wib
KPU Pesisir Barat siapkan 22 ojek distribusikan logistik pilkada di daerah 3T
Rabu, 6 November 2024 16:44 Wib
KPU Pesisir Barat siapkan perahu antisipasi cuaca buruk saat kirim logistik
Rabu, 6 November 2024 16:39 Wib
KPU Lamsel sosialisasikan pendidikan pemilu ke warga binaan
Rabu, 6 November 2024 11:15 Wib