Polres Lampung Timur tetapkan Wilson Lalengke tersangka
Senin, 14 Maret 2022 13:34
5.082 Views
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaki Alkazar Nasution merilis proses hukum Ketua PPWI Wilson Lalangke (WL) IN, ED, SN, di Mapolres Lampung Timur, Senin (14/3/21). Kapolres menyatakan, Polisi menetapkan Wilson Lalangke, ED, SN sebagai tersangka atas laporan perusakan papan bunga milik tokoh adat Lampung Timur. Sementara ID sebagai tersangka pemerasan. Foto Antara/Muklasin.