Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan alasan penambahan posisi wakil menteri pada kementerian yang dipimpinnya.
"Kenapa ditambah Pak Wamennya? Karena ada empat isu yang harus dikerjakan cepat dalam waktu singkat," ujar Budi Arie di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin.
Budi Arie menjelaskan, empat isu tersebut adalah arsitektur dan rancangan regulasi mengenai perlindungan data pribadi, kedua, tentang pemberantasan judi online.
Ketiga, soal arsitektur perencanaan mengenai data nasional, dan keempat tentang regulasi dan tata kelola mengenai kecerdasan artifisial (AI) untuk pelayanan publik.
"Jadi empat isu itu sehingga perlu penambahan Wamenkominfo," kata dia.
Budi Arie menambahkan bahwa pembagian tugas antara dua Wakil Menteri Kominfo akan segera dikomunikasikan. "Nanti, pasti beres. Itu dalam waktu singkat akan kita komunikasikan," ucapnya.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo mengatakan dirinya siap mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan siap membantu Menkominfo untuk mempercepat penyelesaian isu-isu tersebut.
"Ini adalah amanah kita jalankan harus dengan penuh tanggung jawab dengan waktu yang singkat. Saya rasa hari ini kita koordinasi untuk percepatannya," kata Angga.
Pemerintah telah resmi menambah jumlah Wakil Menteri di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi dua orang, dengan dilantiknya Angga Raka Prabowo oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (19/8)
Pelantikan ini menambah struktur kepemimpinan di Kementerian Kominfo yang sebelumnya telah memiliki Wakil Menteri, yaitu Nezar Patria.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 52M Tahun 2024 tentang tentang Pengangkatan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Dengan dipandu Presiden Jokowi, Angga bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengucap sumpah jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Angga mengucap sumpah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo ungkap alasan penambahan posisi wakil menteri