Balai Besar POM Bandarlampung intensifkan pengawasan pangan

id Lampung,Bandarlampung,BBPOM,Pengawasan pangan

Balai Besar POM Bandarlampung intensifkan pengawasan pangan

Pengawasan produk pangan dilakukan BBPOM Bandarlampung bersama pemangku kepentingan terkait di salah satu toko modern di Bandarlampung, Senin (11/12/2023). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

"Untuk kemasan, cek apakah mengembung atau penyok serta berkarat sebelum dibeli, lalu label apakah kandungan gizinya sesuai atau tidak, kemudian kedaluwarsanya, kata Ani
Bandarlampung (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Provinsi Lampung mengintensifkan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di pasaran setempat menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, guna menjamin keamanan konsumen dari produk berbahaya.

"Pengawasan ini sebenarnya kami lakukan rutin, tetapi menjelang hari-hari tertentu memang ada peningkatan yang dilakukan," kata Kepala BBPOM Bandarlampung Ani Fatimah Isfarjanti di Bandarlampung, Senin.

Dia mengatakan pengawasan makanan tersebut dilakukan di sejumlah toko, distributor, grosir, dan ritel dengan sasarannya, yakni pangan olahan yang dijual di tempat-tempat tersebut.

"Dari hasil pengawasan kami hingga kini belum ada produk-produk yang kedaluwarsa dan tanpa izin edar," kata dia.

Ia mengimbau konsumen untuk tetap melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa sebuah produk yang akan dibeli.

"Untuk kemasan, cek apakah mengembung atau penyok serta berkarat sebelum dibeli, lalu label apakah kandungan gizinya sesuai atau tidak, kemudian kedaluwarsanya," kata Ani.

Konsumen juga diminta mengecek izin edar produk yang akan dibeli, seperti nomor izin berusaha (NIB) sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-PIRT) atau nomor izin edar.

"Jadi pengawasan jelang Natal dan tahun baru ini dilaksanakan baru di Bandarlampung," kata dia.

Namun begitu, Ani mengatakan ke depan pengawasan akan dilaksanakan di pasar-pasar, toko, distribusi, grosir di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.

"Tahap dua nanti pengawasan akan dilakukan di luar kota. Tetapi juga di Bandarlampung tetap dilaksanakan juga bekerja sama dengan pemkot setempat," kata dia.