Wali Kota Medan: Mulai 1 Desember berobat bisa gunakan KTP

id KTP di Medan,BPJS Kesehatan,Wali Kota Medan,Bobby Nasution,bpjs kesehatan medan

Wali Kota Medan: Mulai 1 Desember berobat bisa gunakan KTP

Arsip - Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dok ANTARA

Alhamdulillah, hari ini kami mencapai tahap mengcover warga mendapat pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi warga Kota Medan, kata Bobby
Medan (ANTARA) - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut terhitung mulai 1 Desember 2022 warga Kota Medan bisa menggunakan KTP jika berobat ke seluruh rumah sakit di ibu kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini.

"Berlaku di semua rumah sakit di Kota Medan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujar Bobby usai menerima Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini, di Medan, Senin.

Sebab, kata dia, hingga kini angka kepesertaan BPJS Kesehatan mencapai hampir 96 persen dari total jumlah penduduk Kota Medan sebanyak 2.527.059 jiwa.

Wali Kota mengaku dalam pertemuan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemkot Medan dan BPJS Kesehatan Cabang Medan tentang penetapan peserta awal pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja Pemerintah Kota Medan Program Cakupan Kesehatan Semesta (UHC) 2022-2023.

"Alhamdulillah, hari ini kami mencapai tahap mengcover warga mendapat pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan ini bisa membawa kebaikan bagi warga Kota Medan," kata Bobby

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Aini mengungkapkan, angka kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Medan menjadi jumlah yang paling besar di Provinsi Sumut.

Pihaknya berharap kepesertaan BPJS Kesehatan di ibu kota Provinsi Sumut tahun depan bisa mencapai target nasional ditetapkan pemerintah, yakni 98 persen.

"Nanti setiap warga yang memiliki NIK (nomor induk kependudukan) tapi belum aktif karena menunggak, bisa dialihkan menjadi peserta bantuan iuran. Semua sistem kita di rumah sakit terintegrasi," ujar Sari.