Bandarlampung (ANTARA) - Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, Hermansyah Siregar menegaskan kepada seluruh petugas yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung agar tidak terlibat dalam peredaran narkotika.
"Saya ingatkan kepada jajaran agar menghindarkan diri dan waspada, jangan sampai mereka terlibat apapun jenis narkoba atau pun peredaran narkoba," katanya saat meninjau Lapas Narkotika Bandarlampung, Kamis.
Dia mengingatkan kepada jajaran untuk melakukan tiga hal yang telah diamanatkan Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) untuk upaya pencegahan dini hal-hal yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan di dalam Lapas.
"Kita sebagai pimpinan harus saling mengingatkan, menginformasikan sesama pegawai untuk menghindari hal-hal yang bertentangan dengan hukum, serta menjalin sinergitas terhadap seluruh satuan baik dalam maupun luar seperti TNI-Polri dan forkopimda dengan tujuan keamanan dari gangguan sehingga bisa mendukung kegiatan pelaksanaan di Lapas," kata dia.
Dia juga minta agar seluruh pegawai terus dilakukan pemeriksaan tes urine secara berkala. Untuk memutus penyebaran peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam Lapas, ia juga minta agar petugas jaga selalu rutin melakukan razia dan pengecekan barang keluarga warga binaan melalui x-ray.
"Teknis pencegahan narkoba dan barang terlarang khususnya di internal kita senantiasa secara rutin melakukan razia, pengecekan x-ray, dan tes urine dengan tujuan agar jangan sampai ada narkoba maupun barang terlarang di dalam Lapas," kata dia lagi.
"Dengan keterbatasan pegawai kita, aspek sinergitas dengan seluruh satuan mempunyai dampak positif dalam rangka menjaga kondisi keamanan. Jika ada yang mencurigakan segera lapor baik kepada Kalapas maupun para kasi," katanya.
Pada kunjungan tersebut, jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung juga melakukan pemeriksaan di seluruh blok warga binaan setempat serta fasilitas yang ada di Lapas Narkotika.
Jajaran Kakanwil Kemenkumham Lampung selain itu juga melakukan kunjungan dan melakukan pemeriksaan fasilitas yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lapas Perempuan, dan Rubasan.