Kota Bengkulu (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap perusahaan tambang batu bara di Provinsi Bengkulu.
KPK minta Kementerian ESDM segera periksa perusahaan tambang di Bengkulu
"Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar melakukan monitoring dan pengawasan terhadap perusahaan tambang batu bara," kata Plt. Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi KPK Edi Suryanto di Kota Bengkulu, Kamis.
Hal tersebut, kata dia, untuk mengetahui kenapa banyak temuan limbah batu bara di aliran Sungai Bengkulu.
Jika dalam pemeriksaan dan pengawasan tersebut ada kelalaian oleh pihak perusahaan, menurut Edi Suryanto, pihak Kementerian ESDM harus bertanggung jawab.