Majalengka (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, Jawa Barat, menangkap empat anggota geng motor yang menganiaya warga hingga tewas, dan dari tangan mereka polisi menyita sejumlah barang bukti.
"Kami menetapkan empat orang tersangka sebagai pelaku pengeroyokan dengan motif emosi pada saat berkendara di jalan," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Senin.
Edwin mengatakan keempat tersangka itu masing-masing berinisial MR (20), WK (22), dan dua orang yang masih berusia 16 tahun.
Menurutnya, para tersangka merupakan anggota dari geng motor GBR. Polres Majalengka sempat mengamankan 15 orang dalam kasus pengeroyokan, namun setelah dilakukan pendalaman yang ditetapkan sebagai tersangka empat orang.
"Kami awalnya mengamankan 15 orang yang merupakan geng motor GBR, hasil penyidikan empat orang ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Edwin menambahkan kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu bermula saat warga menemukan seorang yang tergeletak di tengah jalan dan diduga sebagai korban kecelakaan.
Berita Terkait
Majalengka Jabar dikunjungi 1,8 juta wisatawan selama 2023
Jumat, 5 Januari 2024 17:51 Wib
Operasi Libas 2022, puluhan pelaku tindak pidana ditangkap
Sabtu, 4 Juni 2022 20:07 Wib
Seorang pria di Majalengka datangi bank ancam akan ledakkan bom
Senin, 23 Mei 2022 19:19 Wib
Menteri BUMN dapat cendera mata lukisan wajah dari Balad Erick
Sabtu, 14 Mei 2022 16:26 Wib
Dalam sehari, kasus kematian akibat COVID-19 di Majalengka bertambah 4
Selasa, 15 Februari 2022 23:28 Wib
Kampung Rotan Majalengka rambah pasar Eropa
Sabtu, 1 Januari 2022 18:04 Wib
Dedi minta bentrokan di lahan tebu Majalengka diusut tuntas
Kamis, 7 Oktober 2021 22:14 Wib
Polres Majalengka tangkap tiga polisi gadungan
Kamis, 16 September 2021 18:52 Wib