"Wilayah yang biasa ada titik panasnya di Provinsi Lampung itu ada di Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, dan Lampung Tengah," ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Lampung Rudi Harianto saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan upaya pemantauan dan deteksi titik panas secara berkala terus dilakukan untuk mencegah adanya kejadian kebakaran hutan dan lahan di daerah yang memiliki titik panas.
"Sebaran titik panas di Provinsi Lampung per Selasa (22/10) pukul 07.00 WIB sampai hari ini pukul 06.00 WIB ada di Kabupaten Lampung Selatan yakni di Kecamatan Penengahan," katanya.Kemudian ada di Kabupaten Lampung Timur yakni di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Tulang Bawang Barat ada di Kecamatan Pagar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, dan Kecamatan Tulang Bawang Udik masing-masing satu titik.
"Selanjutnya di Kabupaten Mesuji ada di Kecamatan Simpang Pematang satu titik, Kecamatan Tanjung Raya dua titik, dan Kecamatan Way Serdang satu titik. Sedangkan di Kabupaten Tulang Bawang ada di Kecamatan Gedung Meneng dengan delapan titik," ucap dia.
Dia menjelaskan untuk tingkat kepercayaan informasi mengenai titik panas yang digunakan rata-rata berada di angka tujuh hingga delapan."Titik panas memang tidak selalu diartikan ada kejadian kebakaran hutan atau lahan, melainkan telah terdeteksi ada lokasi di suatu daerah yang memiliki suhu yang lebih tinggi dibanding lokasi lainnya. Sehingga dengan deteksi bisa mencegah potensi kebakaran," ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat terutama di kabupaten yang memiliki daerah dengan suhu lebih tinggi atau memiliki titik panas agar dapat meminimalisir aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
"Wilayah yang biasa ada titik panas yaitu Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, dan Lampung Tengah kami mengimbau agar lebih berhati-hati dalam menggunakan api di wilayah hutan ataupun perkebunan. Serta lebih baik meminimalisir aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran," ujar dia.