Dinkes Lampung: Vaksinasi pelajar dilakukan di tahapan selanjutnya

id Corona Lampung,Vaksinasi pelajar, vaksinasi lampung

Dinkes Lampung: Vaksinasi pelajar dilakukan di tahapan selanjutnya

Ilustrasi- Pelaksanaan vaksinasi di Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Kita terus fokus melakukan vaksinasi di tahap kedua dulu, namun saat ini memang distribusi vaksin dilakukan secara langsung dari pemerintah pusat ke kabupaten dan kota, ucapnya
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Reihana mengatakan pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar akan dilakukan di tahapan vaksinasi selanjutnya.

"Untuk vaksinasi guru sudah dilakukan, sedangkan pelaksanaan vaksinasi bagi pelajar akan dilakukan pada tahapan selanjutnya," ujar Reihana, di Bandarlampung, Kamis.

Ia menjelaskan hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi tahap dua masih terus dilakukan, sembari mempersiapkan vaksinasi di tahapan selanjutnya.

"Kita terus fokus melakukan vaksinasi di tahap kedua dulu, namun saat ini memang distribusi vaksin dilakukan secara langsung dari pemerintah pusat ke kabupaten dan kota," ucapnya.

Baca juga: Penumpang Bandara Radin Inten capai 3.000 orang usai larangan mudik

Tanggapan positif atas akan adanya rencana vaksinasi bagi pelajar dikatakan oleh salah seorang tenaga pendidik di Kota Bandarlampung.

"Intinya kita mengikuti perintah dari pemerintah dan kita sambut baik mengenai vaksinasi pelajar," ujar Kepala SMAN 9 Bandarlampung, Suharto.

Menurut dia, mengenai rencana pelaksanaan vaksinasi pelajar di tahapan selanjutnya, pihaknya masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah.

"Saat ini mungkin masih berlangsung tahapan vaksinasi bagi pelayan publik salah satunya guru, dan untuk pelajar kita masih menunggu instruksi ataupun jadwal dari pemerintah, selama itu baik kami mendukung," katanya.

Baca juga: Terminal Rajabasa hentikan sementara penggunaan GeNose

Ia menjelaskan di sisi lain persiapan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka pun masih terus dilakukan.

"Persiapan terus dilakukan, namun untuk pelaksanaan tentu kita harus melihat kondisi persebaran kasus COVID-19, bila telah ada perintah untuk pelaksanaan baru kita bisa melaksanakannya," ujarnya.