Kadiskes Pesisir Barat lakukan kordinasi dengan satgas COVID-19 tentang penerapan protokol kesehatan di tempat umum

id lampung, pesisir barat

Kadiskes Pesisir Barat lakukan kordinasi dengan satgas COVID-19 tentang penerapan protokol kesehatan di tempat umum

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko (Antaralampung/Doc Pemkab Pesisir Barat)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Barat, Tedi Zadmiko mengatakan telah melakukan kordinasi dengan tim satgas COVID-19 untuk melakukan operasi yustisi di tempat-tempat umum.

“Saya terus melakukan kordinasi dengan tim satgas COVID-19 Kabupaten Pesisir Barat agar bisa melakukan operasi yustisi secara rutin di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan jalan umum,”katanya, di Pesisir Barat, Jumat.

Menurutnya, operasi yustisi ini sangat perlu untuk memutus rantai peyebaran COVID-19.

Menurutnya,  masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan baik saat berbelanja ke pasar maupun ke warung, ini yang membuat angka COVID-19 semakin hari terus mengalami peningkatan.

Bila masyarakat menaati dan mematuhi prokol kesehatan, ini bisa menjadi benteng bagi diri sendiri dan pemerintah untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

“Kita harus terus melakukan operasi yustisi, jangan sampai bosan petugasnya melakukan operasi tersebut. Kalau perlu kita membuat kapok masyarakat dengan terus memberikan hukuman kepada pelanggar protokol kesehatan di jalan raya," katanya.