Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Asisten Deputi Koordinasi Media Massa Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam), Brigjen TNI Harsanto Adi menegaskan penanggulangan teroris di Indonesia membutuhkan kerja sama lintas sektoral.
"Penyelesaian masalah teroris bukan hanya menjadi tanggung jawab polisi semata, namun dari berbagai lini," kata Harsanto saat bersilaturahim dengan insan pers di LKBN ANTARA Biro Lampung, di Bandarlampung, Sabtu.
Kementerian Pendidikan Nasional, imbuh dia, dapat memberikan pelajaran kebangsaan dan kewarganegaraan yang kontinyu dan tepat atau meluruskan buku-buku pengetahuan tentang agama yang menyimpang dari ajaran agama yang bersangkutan. Hal tersebut dapat dilakukan bekerja sama dengan pihak terkait.
"Menangani teroris bukan hanya dengan mengejar pelakunya saja, tetapi juga perlu mengetahui bagaimana hal itu terjadi, hulu dan hilirnya harus didalami, sehingga diketahui dengan jelas apa dan bagaimananya guna mengambil solusi atas masalah tersebut," tegas dia.
Adanya teroris di Inonesia, kata dia, bisa terjadi karena beberapa hal, seperti jengkel karena aparat yang berhasil mengendus atau membongkar jaringan mereka.
Berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Teroris Nasional atau BPTN, Provinsi Lampung termasuk satu dari 12 daerah yang terindikasi sebagai tempat teroris.
"Tetapi itu tidak bisa menjadi ukuran bahwa keberadaan teroris di daerah ini lebih tinggi atau rendah dari daerah lain, kendati demikian, keberadaannya harus diwaspadai bersama," kata dia.
Berkaitan dengan apa yang dilakukan BPTN mengeluarkan data 12 daerah yang terindikasi teroris, menurut dia, dimaksudkan sebagai antisipasi secara teknis badan tersebut dalam memetakan keberadaan gerakan radikal dan anarkis tersebut di Indonesia.
"Jika diamati, teroris hanya membuat rasa takut dengan membuat korban yang banyak seperti yang terjadi pada tragedi WTC 11 September beberapa tahun lalu," kata dia.
Kendati hanya membuat rasa takut dan tidak bisa menghancurkan negara, gerakan tersebut harus diatasi.
(ANTARA/PSO-049).