Bandarlampung (ANTARA) - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan tidak akan mentolerir anggota polisi yang melanggar aturan dan merugikan masyarakat.
"Kami tidak akan mentolerir perilaku anggota yang melanggar aturan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," katanya di Mapolda Lampung, Jumat.
Ia pun memastikan akan ada sanksi tegas sesuai mekanisme yang berlaku bagi anggota yang melanggar aturan, mulai dari tindakan disiplin, sidang kode etik, hingga pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, baik dari kalangan masyarakat maupun oknum kepolisian. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas guna menjaga citra kepolisian yang profesional dan dipercaya masyarakat," kata dia.
Irjen Pol Helmy juga mengimbau seluruh anggota kepolisian di wilayah Lampung untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
"Saya ingatkan kepada seluruh jajarannya Polda Lampung, perilaku menyimpang hanya akan merusak citra institusi. Sehingga, kami minta setiap anggota harus memahami bahwa mereka adalah cerminan Polri di mata masyarakat," kata dia.
Ia pun meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila terdapat perilaku atau tindakan anggota Polri khususnya jajaran Polda Lampung yang menyimpang, sehingga akan langsung ditindaklanjuti.
"Langkah tegas Polda Lampung ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi kepolisian lainnya dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalitas dalam melayani masyarakat," kata dia.
Helmy pun menambahkan bahwa Polda Lampung juga terus memperbaiki sistem pengawasan internal guna meminimalkan potensi pelanggaran oleh anggotanya.
"Kami mengakui masih ada kekurangan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Namun, semangat untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pelayanan akan selalu kami lakukan," ujar Kapolda Lampung.