Logo Header Antaranews Lampung

NTP Lampung turun 0,24 persen

Senin, 8 April 2019 08:12 WIB
Image Print
Ilustrasi - Petani tengah menjemur kakao (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)

Bandarlampung (ANTARA) - Nilai tukar petani atau NTP Provinsi Lampung pada Maret 2019 secara gabungan turun sebesar 0,24 persen dibandingkan Februari

"Penurunan NTP itu karena ada beberapa harga komoditas pertanian yang mengalami penurunan," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Senin.

Ia menyebutkan, pada Maret 2019, beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, perkebunan, perikanan tangkap dan perikanan budi daya.

Menurutnya, komoditas yang mengalami penurunan harga itu seperti, gabah, jagung, kopi, dan beberapa jenis ikan tangkap dan budi daya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk subsektor hortikultura dan peternakan mengalami kenaikan harga antara lain, cabai merah, beberapa jenis sayuran dan buah-buahan, serta ternak besar, ternak kecil, dan ayam ras pedaging.

Secara rinci kenaikan atau penurunan Nilai Tukar Petani Maret 2019, subsektor pertanian tanaman pangan turun 1,08 persen, subsektor tanaman hortikultura naik sebesar 0,95 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,11 persen.

Selanjutnya, subsektor peternakan naik sebesar 0,19 persen, subsektor perikanan tangkap turun sebesar 0,16 persen, dan subsektor perikanan budidaya turun sebesar 1,04 persen.

Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung Maret 2019 untuk masing-masing subsektor tercatat subsektor padi dan oalawija (NTP-P) (118,02).

Hortikultura (NTP-H) (91,83), tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr) (92,33), peternakan (NTP-Pt) (114,20).

Kemudian, perikanan tangkap (117,35), dan perikanan budi daya (95,83). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 104,44.



Pewarta :
Editor: Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026