BPS: Nilai tukar petani Lampung turun 1,60 persen

id ntp lampung turun, bps lampung, harga komoditas lampung

BPS: Nilai tukar petani Lampung turun 1,60 persen

Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung Faizal Anwar (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung mengatakan bahwa nilai tukar petani (NTP)  Provinsi Lampung pada Mei sebesar 91,51 atau mengalami penurunan 1,60 persen dibandingkan dengan April 2020.

"Untuk NTP nasional juga turun sebesar 0,85 persen, dari 100,32 pada April 2020 menjadi 99,47 pada Mei 2020," kata Kepala BPS Provinsi Lampung, Faizal Anwar,  di Bandarlampung, Minggu. 

Ia menyebutkan  NTP Provinsi Lampung mengalami penurunan pada Mei 2020, menyusul beberapa komoditas mengalami penurunan harga, antara lain pada komoditas subsektor tanaman pangan, hortikultura, 
perkebunan, dan perikanan tangkap.

Menurutnya,  komoditas yang mengalami penurunan , seperti, gabah, jagung, cabai rawit, cabai hijau, cabai merah, dan beberapa jenis sayuran dan tanaman obat, kopi, karet, kelapa sawit, dan beberapa jenis ikan tangkap.

Sedangkan untuk subsektor peternakan dan perikanan budidaya mengalami kenaikan, seperti ternak besar, ternak kecil, unggas, dan telur itik/bebek, dan beberapa ikan budi daya.

TP Provinsi Lampung, pada Mei 2020 untuk masing-masing subsektor tercatat subsektor padi dan palawija (NTP-P) (93,37), hortikultura (NTP-H) (94,14), tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr) (86,47), peternakan (NTPPt) (98,29), perikanan tangkap (99,07), dan perikanan budi daya (100,26). 

Faizal menambahkan dari 34 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Mei 2020, ada 10 provinsi mengalami kenaikan NTP dan 24 provinsi lainnya mengalami penurunan. 

Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Barat dengan peningkatan sebesar 1,04 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jambi yang turun sebesar 3,53 persen.