
Lampung perkuat pengawasan harga pangan di daerah pantauan IHK

Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian inflasi
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat pengawasan harga komoditas pangan di empat daerah pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk menjaga inflasi daerah terkendali.
"Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan meningkatkan pengawasan harga dan pasokan bahan pokok, guna menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung segera melakukan intervensi khusus pada empat daerah penilaian IHK, yakni di Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro.
"Fokus pengawasan dilakukan terhadap sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP)," katanya.
Dia melanjutkan komoditas yang akan diawasi secara berkala tersebut meliputi beras medium, cabai merah keriting, cabai rawit merah, bawang merah, gula pasir kemasan, dan minyak goreng kemasan Minyakita.
"Komoditas ini menjadi perhatian kita bersama. Penanganannya harus menghasilkan data yang realistis dan konkret, serta mampu menuntaskan persoalan dari hulu hingga hilir sampai ke konsumen," ucap dia.
Ia mendorong TPID Provinsi Lampung untuk bersinergi dengan empat TPID kabupaten serta kota yang menjadi fokus pemantauan, termasuk para distributor dan pelaku usaha pangan. Dan untuk TPID provinsi, kabupaten dan kota dapat turun langsung ke lapangan, guna memantau kondisi pasar.
"Kita akan fokus memperkuat pengawasan di empat daerah pemantauan terlebih dahulu, terutama di pasar-pasar yang menjadi perhatian setelah itu baru dilanjutkan ke 11 kabupaten lainnya," tambahnya.
Menurut dia, pengendalian harga tersebut harus dapat dirasakan masyarakat melalui ketersediaan bahan pokok dengan harga yang sesuai standar.
"Data pengendalian inflasi ini harus benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, kita dorong pengendalian harga dilakukan lebih masif melalui kolaborasi TPID provinsi dan kabupaten serta kota," ujarnya.
Ia melanjutkan inflasi Provinsi Lampung di April 2026 tercatat sebagai yang terendah secara nasional, yakni sebesar 0,53 persen secara tahunan.
"Inflasi Lampung saat ini menjadi yang terendah secara nasional. Namun kondisi ini harus terus kita jaga melalui langkah konkret dan pengawasan yang berkelanjutan," ujar dia.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
