Nilai tukar petani di Lampung naik

id nilai tukar petani, ntp lampung naik, bps lampung, harga komoditas lampung

Nilai tukar petani di Lampung naik

Biji kopi Lampung siap dijual. ANTARA/Agus Wira Sukarta

Bandarlampung (ANTARA) - Nilai tukar petani (NTP) di Provinsi Lampung pada November 2019 naik sebesar 0,59 persen  menyusul peningkatan harga sejumlah komoditas pertanian, perkebunan, dan perikanan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Yeane Irmaningrum di Bandarlampung, Rabu, menyebutkan beberapa sektor mengalami kenaikan harga pada periode itu antara lain komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, perikanan tangkap, dan perikanan budi daya seperti gabah, ubi jalar, beberapa jenis sayuran  dan buah-buahan.

Kemudian, kopi, kakao, kelapa sawit, beberapa jenis ikan tangkap, dan ikan budi daya.

Yeane menjelaskan ada beberapa sektor
yang mengalami penurunan harga, yakni pada subsektor peternakan, seperti ternak besar, ternak kecil, unggas, dan telur ayam ras.

Secara rinci kenaikan NTP November 2019, subsektor pertanian tanaman pangan naik 0,80 persen, subsektor tanaman hortikultura
naik sebesar 0,20 persen.

Kemudian subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 1,47 persen, subsektor peternakan turun sebesar 0,49 persen,
subsektor perikanan tangkap naik sebesar 0,43 persen, dan subsektor perikanan budi daya naik sebesar 1,29 persen.

Yeane menambahkan NTP Provinsi Lampung November 2019 untuk masing-masing subsektor tercatat subsektor padi dan palawija (116,60), hortikultura (93,93).

Selanjutnya, tanaman perkebunan rakyat (85,15), peternakan (115,36), perikanan tangkap (118,77), dan perikanan budi daya (94,93). Sedangkan NTP Provinsi Lampung tercatat sebesar 102,32.

Baca juga: Harga kelapa sawit di Mesuji Lampung turun, petani mengeluh