Logo Header Antaranews Lampung

Pemkab Lampung Selatan percepat reformasi kerja ASN tingkatkan pelayanan publik

Rabu, 13 Mei 2026 19:18 WIB
Image Print
Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin saat menghadiri sosialisasi pemahaman penyesuaian sistem kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Lampung Selatan yang digelar di Aula Krakatau, Rabu. (ANTARA/HO/Kominfo Lampung Selatan)
Lampung Selatan mulai mempercepat transformasi sistem kerja aparatur sipil negara

Lampung Selatan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mempercepat reformasi pola kerja aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan kualitas dan kecepatan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Lampung Selatan mulai mempercepat transformasi sistem kerja aparatur sipil negara, menuju sistem kerja yang lebih agile, kolaboratif, serta berbasis kinerja,” kata Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pemkab Lampung Selatan Wahidin Amin di Kalianda, Rabu.

Menurutnya, langkah itu merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi.

Kebijakan tersebut, kata dia, mendorong perubahan paradigma kerja pemerintahan menjadi lebih dinamis, adaptif, dan memanfaatkan teknologi digital.

“Upaya itu disosialisasikan melalui kegiatan pemahaman penyesuaian sistem kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkab Lampung Selatan,” katanya.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan administratif, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih efektif, kolaboratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Masyarakat hari ini menginginkan pelayanan yang mudah, cepat, pasti, dan memberikan solusi nyata,” kata Wahidin.

Menurut dia, penyederhanaan birokrasi menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan daerah, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan iklim investasi, hingga percepatan program pembangunan masyarakat.

Melalui sistem kerja baru tersebut, ASN juga didorong membangun budaya kerja yang lebih terintegrasi, dengan mengedepankan kolaborasi lintas perangkat daerah.

Langkah ini bertujuan menghapus sekat organisasi guna mempercepat proses pengambilan keputusan serta memastikan pelayanan publik berjalan lebih efisien.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026