Sekda Lampung minta dinas bentuk tim krisis COVID-19

id Corona Lampung, COVID Lampung, Pemprov lampung

Sekda Lampung minta dinas bentuk tim krisis COVID-19

Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto tengah memberi keterangan. Bandarlampung, Selasa 24/11/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung meminta setiap dinas segera membentuk tim krisis setelah banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) terpapar COVID-19.

"Tiap dinas sudah kita minta untuk membuat tim krisis, jadi ketika ada staf yang terpapar COVID-19 dapat segera ditangani," ujar Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan, dengan adanya tim krisis COVID-19 di setiap dinas maka dapat membantu pengelolaan dan penanganan kasus di lingkungan kerja dinas setempat.

"Jadi tim krisis ini bertugas mengatur pola kerja di suatu dinas bila ada yang terpapar COVID-19 sehingga pekerjaan tidak terhambat, lalu dapat pula membantu mencegah adanya penyebaran kasus di lingkungan kerja karena penanganannya yang cepat," katanya.

Menurutnya, setiap aparatur sipil negara yang terpapar COVID-19 wajib untuk melakukan isolasi mandiri bagi yang tidak bergejala dan melakukan perawatan untuk yang bergejala, serta penelusuran kasus harus dilakukan pula.

"Penelusuran kasus kepada keluarga ataupun teman satu kantor wajib dilakukan untuk mencegah persebaran di lingkungan kerja," katanya lagi.

Ia mengharapkan aparatur sipil negara dapat terus produktif dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19.

"ASN harus terus produktif meski melaksanakan pekerjaan di rumah selama penerapan work from home, dan diharapkan mereka juga dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Sebelumnya diketahui telah ada sejumlah aparatur sipil negara yang terpapar COVID-19 di beberapa dinas dan instansi pemerintah di Provinsi Lampung.