Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat bahwa inflasi tahunan Lampung pada November 2025 sebesar 1,14 persen atau lebih rendah dari periode sama tahun sebelumnya 1,5 persen.
"Inflasi dari tahun ke tahun di Provinsi Lampung di November sebesar 1,14 persen, atau lebih rendah jika dibandingkan bulan sebelumnya, dan lebih rendah jika dibandingkan bulan yang sama di 2024," ujar Statistisi BPS Provinsi Lampung M Sabiel dalam kegiatan rilis berita resmi statistik secara daring di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan, bila dilihat berdasarkan inflasi kelompok pengeluaran, tingkat inflasi kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi yang tertinggi yaitu sebesar 8,37 persen.
Sedangkan, bila dilihat berdasarkan andil inflasi, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau menyumbang andil inflasi sebesar 1,31 persen pada periode ini.
"Dan untuk andil beberapa komoditas terhadap inflasi pada November meliputi, untuk komoditas yang memberi andil inflasi tertinggi, adalah emas perhiasan sebesar 0,49 persen, cabai merah 0,45 persen, bawang merah 0,25 persen, beras 0,13 persen, dan daging ayam ras 0,09 persen," katanya.
Sementara itu, untuk komoditas yang menahan laju inflasi tahunan pada November 2025 adalah tarif sekolah menengah atas 0,85 persen, sekolah menengah pertama 0,39 persen, bawang putih 0,16 persen, tomat 0,11 persen, dan cumi-cumi 0,06 persen.
"Sedangkan inflasi dari bulan ke bulan di November 2025 sebesar 0,36 persen. Inflasi berdasarkan kelompok pengeluaran yang tertinggi berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,92 persen, serta andil inflasi tertinggi berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,19 persen," ucap dia.
Selanjutnya, andil beberapa komoditas terhadap inflasi bulanan pada November, antara lain cabai merah memberi andil sebesar 0,09 persen, bawang merah 0,08 persen, emas perhiasan 0,07 persen, wortel 0,04 persen, dan sampo 0,02 persen.
"Untuk inflasi antar wilayah cakupan Indeks Harga Konsumen di November 2025, daerah yang mengalami inflasi tahunan tertinggi adalah Kabupaten Mesuji sebesar 2,35 persen, dan inflasi terendah terjadi di Kota Bandarlampung sebesar 0,37 persen," tambahnya.
Baca juga: Kemendagri minta pemda kendalikan harga pangan untuk jaga inflasi
Baca juga: Menko Perekonomian usul pemberian insentif fiskal bagi Pemda yang mampu jaga inflasi
Baca juga: BI: Inflasi di Lampung akibat kenaikan harga emas perhiasan
