Logo Header Antaranews Lampung

Pemprov Lampung dukung penguatan kelembagaan konservasi untuk atasi masalah

Kamis, 29 Januari 2026 18:26 WIB
Image Print
Wakil Gubernur Lampung Jihan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu. ANTARA/HO-Pemprov Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap rencana Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, untuk membentuk UPT khusus di Provinsi Lampung

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung penguatan kelembagaan konservasi melalui pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) khusus di provinsi itu yang dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.

"Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan dukungan terhadap rencana Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, untuk membentuk UPT khusus di Provinsi Lampung," ujar Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam keterangan di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan pembentukan UPT khusus tersebut dalam rangka memperkuat kelembagaan konservasi di daerah setempat yang saat ini mengalami peningkatan isu maupun permasalahan.

"Intensitas permasalahan kawasan konservasi di Provinsi Lampung dalam beberapa waktu terakhir memang cukup tinggi, sehingga diperlukan kekhususan organisasi yang secara fokus menangani isu-isu konservasi di Provinsi Lampung," katanya.

Ia menjelaskan masih banyak keluhan masyarakat di kawasan konservasi, khususnya di wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil, di mana salah satu persoalan tentang terganggunya mata pencaharian masyarakat akibat hama yang menyerang komoditas utama, seperti kelapa, sehingga menyebabkan penurunan pendapatan secara drastis.

"Kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kejenuhan di tengah masyarakat karena belum tertangani secara komprehensif," ucap dia.

Ia mengharapkan BKSDA bersama Kementerian Kehutanan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk melalui pendekatan teknis, konsultasi, serta dukungan kebijakan dari pemerintah pusat.

"Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi, sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya," katanya.

Kepala BKSDA Bengkulu Agung Nugroho menyebut wilayah kerja balai itu meliputi Provinsi Bengkulu dan Lampung dengan total pengelolaan sekitar 40 kawasan konservasi.

Ia mengatakan dari jumlah tersebut, kawasan di Lampung memiliki luasan dan kompleksitas yang lebih besar dibandingkan wilayah lainnya, termasuk kawasan konservasi yang bernilai strategis nasional dan internasional.

"Lampung memiliki tiga kawasan konservasi utama yang salah satunya bersifat khusus, yakni Krakatau yang telah ditetapkan sebagai World Heritage Site atau situs warisan dunia," katanya.

Dia menjelaskan status tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kawasan dengan nilai ekologis tinggi, termasuk fenomena alam dan keanekaragaman hayati di dalamnya.

"Oleh karena itu, perlu adanya UPT khusus di Lampung agar pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi dapat dilakukan secara lebih optimal," ujar dia.


Baca juga: Lampung terima alokasi vaksin PMK 381.150 dosis untuk kesehatan ternak

Baca juga: Pemprov Lampung kerja sama kembangkan kakao sistem agroforestri

Baca juga: Pada 2025, sebanyak 350.760 orang kategori 3B di Lampung terima MBG



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026