Sekdaprov Lampung lantik 129 pejabat fungsional

id hamartoni ahadis,pejabat sekdaprov lampung,lantik pejabat fungsional

Sekdaprov Lampung lantik 129 pejabat fungsional

Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis melantik 129 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Lampung, Senin (24/9). (Foto: Antaralampung.com/HO)

Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis melantik 129 pejabat fungsional di lingkungan pemprov setempat di Gedung Balai Keratun Lantai III Kompleks Kantor Gubernur Lampung di Bandarlampung, Senin (24/9).

Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 47/M Tahun 2008 tanggal 14 September 2018 tentang Pemberhentian dari Jabatan Tinggi Madya dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama satu orang.

Kemudian 128 orang sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 821.29/694/VI.04/2018 tanggal 19 September 2018 tentang Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian PNS Dalam dan Dari Jabatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sekda dalam kesempatan itu menekankan kepada pejabat yang dilantik agar dapat berpikir secara objektif tanpa harus mengkaitkan dengan isu-isu aktual lainnya.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang dilaksanakan ini, hendaknya jangan ditafsirkan dan dikaitakan dengan isu aktual yang terjadi akibat dari kepentingan tertentu lainnya, akan tetapi merupakan sebuah keputusan yang objektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku dalam sebuah struktur organisasi pemerintah," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, merupakan hasil pertimbangan dari baperjakat yang dilandasi dengan pertimbangan yang cermat, matang, evaluasi dan pengamatan sepanjang waktu.

Ia mengatakan, pelantikan tersebut merupakan suatu pengembangan karier PNS/ASN khususnya dalam pengangkatan jabatan fungsional dan untuk mengisi kekosongan jabatan strategis.

Hamartoni menjelaskan bahwa pelantikan ini bukanlah suatu fenomena birokrasi yang luar biasa, tetapi merupakan suatu kewajaran yang mutlak harus dilakukan dalam sebuah sistem birokrasi.

Ia mengharapkan kepada seluruh pejabat dilantik untuk bersyukur karena telah mendapatkan kepercayaan, juga hendaknya bisa memegang dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.