Pemprov-BKSDA atasi masalah gajah liar di Tanggamus

id hamartoni ahadis, pj sekdaprov lampung, pemprov-bksda,atasi gajah liar

Pemprov-BKSDA atasi masalah gajah liar di Tanggamus

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat memimpin rapat di Ruang Rapat Sakai Sambayan Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Jumat (6/7). (Foto: Humas Pemprov Lampung)

Kami juga mengajak penggiat sejumlah lingkungan hidup yang peduli terhadap konservasi satwa liar khususnya gajah, kata Hamartoni
Bandarlampung (Antaranews Lampung) -Pemerintah Provinsi Lampung mengajak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mengatasi persoalan gajah liar di Kecamatan Semaka, Tanggamus.

"Kami juga mengajak penggiat sejumlah lingkungan hidup yang peduli terhadap konservasi satwa liar khususnya gajah," kata  Pejabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan pemprov akan bersinergitas dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah III Lampung-Bengkulu, lembaga konservasi sumber daya alam, dan aktivis lingkungan ?untuk merumuskan solusi mengatasi konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar khususnya gajah di Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus.

Solusi untuk mengasi konflik satwa  manusia di Tanggamus, yakni pengamanan dalam jangka pendek, Pemprov dan Pemkab Tanggamus bersinergi dengan Lembaga Dwadaya Masyarakat Repong Indonesia akan melakukan penggiringan gajah menuju ke Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ( TNBBS).

"Penggiringan akan dilakukan Tim Mahout dibantu pihak-pihak terkait," ujarnya.

Solusi jangka panjang Pemerintah Provinsi Lampung akan menganggarkan dana khusus melalui APBDP dan APBD untuk membentuk Conservation Response Unit (CRU).

Satuan tugas yang dibentuk akan melaksanakan tugas sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung No.G/459/V.23/2017 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar Provinsi Lampung.

Hamartoni menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menangani konflik antara manusia dan satwa liar dengan mengedepankan kepentingan dan keselamatan manusia tanpa mengorbankan kepentingan dan keselamatan satwa liar.

"Dalam memilih opsi-opsi solusi konflik akan diterapkan langkah untuk mengurangi resiko kerugian yang diderita oleh manusia, secara bersamaan didasari
pertimbangan terbaik untuk kelestarian satwa liar yang terlibat konflik," kata Hamartoni.

Indra E Semiawan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kelestarian Kehutanan yang hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung yang memilki peran besar dalam menangani konflik manusia  satwa di Lampung.
 
"Keterlibatan Sekda secara langsung dalam menginisiasi koordinasi lintas sektoral telah berhasil menyamakan persepsi dalam menentukan solusi bagi konflik manusia satwa di Lampung kata Indra.

Ketua Forum Konservasi Gajah Sumatera Krismanko Papadang menganggap bahwa Provinsi Lampung adalah provinsi terbaik dalam penanggulangan konflik antara manusia dan satwa liar.

"Dengan adanya Peraturan Gubernur Lampung sebagai payung hukum dan keterlibatan sekda secara langsung untuk memimpin Tim Koordinasi Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar di Lampung, menjadikan Provinsi Lampung menjadi yang terbaik," tambah Krismanko.