
NTP Lampung turun 1,28 persen

sebagian besar subsektor mengalami penurunan NTP pada Januari 2018, kecuali tanaman pangan dan peternakan
Bandarlampung (Antaranews Lampung) - Nilai tukar petani (NTP) Lampung pada Januari 2018 secara gabungan turun sebesar 1,28 persen akibat beberapa komoditas mengalami penurunan harga.
"Pada periode itu, beberapa komoditas mengalami penurunan harga," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menyebutkan, komoditas itu antara lain pada subsektor hortikultura, perkebunan, perikanan tangkap, dan perikanan budi daya, seperti sayuran, buah-buahan, kelapa, kopi, kakao, dan beberapa jenis ikan tangkap dan budi daya.
Menurutnya, untuk subsektor pertanian tanaman pangan dan peternakan mengalami kenaikan harga antara lain pada komoditas gabah, ketela pohon/ubi kayu, kerbau, kambing, dan ayam ras pedaging.
Yeane menjelaskan, sebagian besar subsektor mengalami penurunan NTP pada Januari 2018, kecuali tanaman pangan dan peternakan.
Secara rinci, subsektor pertanian tanaman pangan (0,06 persen), subsektor tanaman hortikultura (minus 0,39 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (minus 4,13 persen), subsektor peternakan (0,36 persen), subsektor perikanan tangkap (minus 1,11 persen), dan subsektor perikanan budidaya (minus 0,99 persen).
NTP Provinsi Lampung Januari 2018 untuk masing-masing subsektor tercatat subsektor padi dan palawija (NTP-P) (112,45), hortikultura (NTP-H) (94,73), tanaman perkebunan rakyat (NTP-Pr) (100,36), peternakan (NTP-Pt) (115,54), perikanan tangkap (109,40), dan perikanan budi daya (93,74).
"NTP Provinsi Lampung sendiri tercatat sebesar 105,98," tambah Yeane.
Ia menjelaskan dari 33 provinsi yang diamati perkembangan harganya pada Januari 2017, kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Aceh dengan peningkatan sebesar 0,89 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Bangka Belitung yang turun sebesar 2,46 persen.
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor:
Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
