Sidang dakwaan mantan Gubernur Lampung Arinal
- 09 September 2026 18:33 WIB
Sidang lanjutan korupsi mantan Gubernur Lampung. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) Arinal Djunaidi turun dari mobil tahanan menuju ruang tahanan sebelum menjalani sidang di Pangadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung Lampung, Rabu (16/9/2026). Sidang tersebut beragenda mendengarkan tanggapan jaksa atas esepsi terdakwa.ANTARA FOTO/ARDIANSYAH
Sidang lanjutan korupsi mantan Gubernur Lampung. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) Arinal Djunaidi (tengah) berjalan menuju ruang tahanan sebelum menjalani sidang di Pangadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung Lampung, Rabu (16/9/2026). Sidang tersebut beragenda mendengarkan tanggapan jaksa atas esepsi terdakwa.ANTARA FOTO/ARDIANSYAH (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)
Sidang lanjutan korupsi mantan Gubernur Lampung. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) Arinal Djunaidi (tengah) berjalan menuju ruang tahanan sebelum menjalani sidang di Pangadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung Lampung, Rabu (16/9/2026). Sidang tersebut beragenda mendengarkan tanggapan jaksa atas esepsi terdakwa.ANTARA FOTO/ARDIANSYAH (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)
Sidang lanjutan korupsi mantan Gubernur Lampung. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) Arinal Djunaidi (tengah) berjalan menuju ruang tahanan sebelum menjalani sidang di Pangadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung Lampung, Rabu (16/9/2026). Sidang tersebut beragenda mendengarkan tanggapan jaksa atas esepsi terdakwa.ANTARA FOTO/ARDIANSYAH (ANTARA FOTO/ARDIANSYAH)