Logo Header Antaranews Lampung

Satgas Diminta Bantu Polisi Perangi Narkoba

Jumat, 6 Oktober 2017 06:00 WIB
Image Print
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lampung Timur Tarmizi berbicara bahaya narkoba kepada ratusan peserta Training of Trainer (ToT) Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di gedung Islamic Center Sukadana, Senin (2/10) (FOTO: Hu
...peredaran narkoba saat ini sudah dalam taraf memprihatinkan dan narkoba mengancam generasi muda...

Lampung Timur (ANTARA Lampung) - Satuan Tugas Anti Narkoba Kabupaten Lampung Timur diminta terus bekerja membantu kepolisian memerangi peredaran narkoba di setiap wilayah kerjanya, mengingat barang haram tersebut merusak generasi bangsa.

"Caranya kita ciptakan gerakan secara komprehensif, multidimensional, sinergis, terpadu, dan berkesinambungan dalam upaya pemberantasan penyalahangunaan dan pencegahan peredaran Narkoba di Lampung Timur," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Lampung Timur, Tarmizi, pada Trainer of Trainer (ToT) Satgas Anti Narkoba, di Sukadana, Lampung Timur, Senin (2/10) lalu.

Ia mengemukakan peredaran narkoba saat ini sudah dalam taraf memprihatinkan dan narkoba mengancam generasi muda.

Menurutnya, harus dilakukan upaya bersama untuk mencegah peredaran barang haram tersebut di tengah masyarakat.

Narkoba, lanjuthya, adalah zat yang berbahaya bagi yang mengonsumsinya, dampak dari obat-obatan itu adalah merusak kesehatan dan fisik pengguna bahkan dampak terburuknya adalah kematian.

"Masyarakat diminta menjauhi narkoba dan zat berbahaya lainya," ujarnya pula.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan perang terhadap narkoba karena dapat merusak karakter, fisik, dan kesehatan menusia serta dalam jangka panjang bisa mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa.

"Tidak ada pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Presiden menyatakan korban narkoba Indonesia pada tahun ini mencapai 4,1 juta orang atau 2,2 persen dari total penduduk dan kerugian material mencapai Rp63 triliun.

"Kejahatan narkoba ini digolongkan kejahatan luar biasa dan serius, terlebih lagi kejahatan narkoba terjadi di lintas negara dan terorganisasi sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak," katanya.

Untuk itu Presiden meminta perang terhadap narkoba ini tidak hanya dibebankan kepada BNN tetapi semua pihak harus turun tangan dan meninggalkan ego sektoral.

(ANTARA)



Pewarta :
Editor: Samino Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2026