
Komite IV DPD RI Kunjungan ke Lampung

Kunker ini guna menindaklanjuti kegiatan penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2016
Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Komite IV DPD RI dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja selama tiga hari di Provinsi Lampung, 15--17 September 2015.
"Kunker ini guna menindaklanjuti kegiatan penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2016," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung Sumarju Saeni, di Bandarlampung, Selasa.
Ia menyebutkan, ada tiga agenda penting dalam kegiatan kunjungan kerja Komite IV DPD RI ke Provinsi Lampung. Diantaranya meninjau lapangan Bandara Raden Intan II dan lokasi pembangunan jalan tol Trans Sumatera.
"Selain itu juga digelar rapat kerja dengan gubernur, Wali Kota Bandarlampung beserta dinas terkait," ujarnya.
Rombongan anggota Komite IV DPD RI, yakni Dr.H. Ajiep Padindang, SE, MM, Dr.H. Andi Surya, Dr.Pdt. Rugas Binti, BD, M.Div, D.Min, Ir.H. Abdul Jabbar Toba, AA.NGR Oka Ratmadi, SH, Haripinto Tanuwidjaja, Ahmad Tauhid, SP, MSE, Dra.Mesranian, M.Dev.Plg, Sony Hartawan, Syulfah Sari Dewi Syam, Aqub Riyadi, dan Sutejo.
Komite IV DPD RI membidangi APBN, perimbangan keuangan pusat dan daerah, pajak dan pungutan lain, BPK, lembaga keuangan dan perbankan, koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, dan statistik.
Mereka mengharapkan kunjungan kerja ini dapat dijadikan pandangan komprehensif dalam bidang tersebut.
Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor:
Budisantoso Budiman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
