Petugas Polresta Bandarlampung melemparkan botol minuman keras dalam pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika selama kurun waktu 3 bulan di Lapangan Markas Polresta Bandarlampung, Lampung,Kamis (9/3). Adapun barang bukti lainnya diantaranya 30 Kilogram ganja, 3 Kilogram sabu-sabu, 2.624 botol minuman keras , 795 liter tuak serta 2.964 keping DVD porno.