Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Lampung Samsudin (ketiga kiri) menunjukkan hasil test kit narkoba jenis sabu-sabu saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung, Bandarlampung, Kamis (27/6/2024). Polda Lampung memusnahkan barang bukti 147,4 kilogram sabu-sabu, ganja 56,1 kilogram, dengan tersangka 41 orang hasil tangkapan selama periode Januari hingga Mei 2024. ANTARA FOTO/Ardiansyah