Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Lampung

  • Kamis, 27 Juni 2024 20:06 WIB
Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Lampung

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Lampung Samsudin (ketiga kiri) menunjukkan hasil test kit narkoba jenis sabu-sabu saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung, Bandarlampung, Kamis (27/6/2024). Polda Lampung memusnahkan barang bukti 147,4 kilogram sabu-sabu, ganja 56,1 kilogram, dengan tersangka 41 orang hasil tangkapan selama periode Januari hingga Mei 2024. ANTARA FOTO/Ardiansyah

Pemusnahan barang bukti narkoba Polda Lampung

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika (kedua kiri) didampingi Penjabat Gubernur Lampung Samsudin (ketiga kiri) menunjukkan hasil test kit narkoba jenis sabu-sabu saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Lampung, Bandarlampung, Kamis (27/6/2024). Polda Lampung memusnahkan barang bukti 147,4 kilogram sabu-sabu, ganja 56,1 kilogram, dengan tersangka 41 orang hasil tangkapan selama periode Januari hingga Mei 2024. ANTARA FOTO/Ardiansyah

Pemusnahan barang bukti narkoba oleh Polda Lampung
Pemusnahan barang bukti narkoba Polda Lampung

Foto Lainnya